PERAN PEMERINTAH DESA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA DAIAMA KECAMATAN LANDU LEKO KABUPATEN ROTE NDAO

Penulis

  • Canisius Ibu Universitas Nusa Lontar Rote

Kata Kunci:

Peran Pemerintah Desa, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Dana Desa, Transparansi dan Akuntabilitas, Good Governance

Abstrak

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan di Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, dengan fokus pada penguatan peran pemerintah desa dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Latar belakang kegiatan ini didasarkan pada temuan adanya keterbatasan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru, belum optimalnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan desa. Kondisi tersebut berpotensi menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). Metode pelaksanaan PkM dilakukan melalui koordinasi awal, identifikasi permasalahan, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta monitoring dan evaluasi bersama pemerintah desa dan masyarakat. Kegiatan penyuluhan melibatkan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari setiap dusun. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, tumbuh komitmen bersama untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan desa. PkM ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang efektif, mencegah potensi penyimpangan, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Daiama.

Referensi

Widjaja, H. A. W. (2015). Otonomi Desa: Merupakan Otonomi yang Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 pasal 1 ayat 2 memberikan definisi tentang dana desa yang berbunyi, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 disebutkan bKementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Kementrian Dalam Negeri.

Kementrian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Panduan Umum Pengelolaan Keungan Desa. Jakarta: Kemendesa PDTT.

Pemerintah Desa Daiama. (2024). Profil Desa Daiama Tahun 2024. Landu Leko: Kantor Desa Daiama.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-02-11

Cara Mengutip

Ibu, C. (2026). PERAN PEMERINTAH DESA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA DAIAMA KECAMATAN LANDU LEKO KABUPATEN ROTE NDAO. JURNAL ILMIAH UNSTAR ROTE, 1(1). Diambil dari http://jurnal.unstarrote.ac.id/index.php/unstar_rote/article/view/90